Padahal banyak sekali ancaman bahaya rokok
disekitar kita, asap rokok yang mengandung nikotin berat akan menjadi
ancaman bagi kesehatan kita, bahkan yang unik sekarang , ada juga rokok elektrik, walaupun kita tidak tahu sendiri bagaimana rasanya menghisap rokok elektrik ini.
Bahaya asap rokok ini, sangat berbahaya terutama mereka yang terkena efek negatifnya, kelompok perokok pasif, yang mencium asap rokok tanpa menjadi pecandu rokok di kemudian hari akan berakibat buruk bagi kesehatannya.
Bagi mereka yang sudah menjadi pecandu rokok tentu saja ingin
mengurangi kebiasaann buruknya ini, dan tentu saja dibutuhkan disiplin
dan kemauan yang sangat keras untuk melakukannya. Untuk berhenti
kebiasaan merokok tentu saja harus dilakukan dengan berbagai cara
terapi.
Ada yang menggunakan metode hipnotis,
seorang pecandu dating ke konsultan hypnoterapi lalu seorang pecandu
dilakukan pengobatan dengan cara di tidurkan dengan hipnotis, lalu dalam
alam bawah sadarnya, di berikan sugesti-sugesti yang baik, bagaimana
untuk menghilangkan kebiasaan buruk merokok. Dengan di berikan terapi
semacam ini, di harapkan mereka yang sudah melakukan terapi dengan baik,
akan merasa kurang nyaman ketika keinginan merokok itu timbul.
Cara yang lain bisa juga mengurangi kebiasaan tentang rokok
ini, kalau dulu dalam sehari bisa menghabiskan satu bungkus, maka anda
dapat menguranginya menjadi setengahnya, dan seterusnya, walaupun cara
ini tidak mutlak berhasil.
Teknik dan cara mengurangi rokok memang bernacam-macam, ada banyak panduan diluar sana yang memberikan tips untuk berhenti merokok
dan satu yang harus dilakukan oleh setiap pecandu rokok adalah niat.
Itu sudah pasti walaupun ada banyak sekali tips atau apapun untuk
berhenti rokok kalau niat yang anda punya tidak kuat maka sama saja
bohong.
Keinginan untuk tidak merokok juga bisa anda lakukan, untuk menghindari pemberian rokok, walaupun kita tahu ada banyak cara menghindari rokok
karena rokok banyak sekali mudharat dari pada manfaatnya. Walaupun dari
sisi agama sendiri merokok bukan termasuk hal yang di haramkan, karena
bukan kategori “MIRAS” rokok adalah racun, karena di dalamnya ada zat
adiktif, yaitu sejenis zat ketergantungan.
Dampak negative rokok yang nyata saja sudah sangat jelas, anda akan
banyak kehilangan uang yang percuma, sudah berapa rupiah yang anda
keluarkan untuk menikmati sebatang rokok, tinggal kalikan saja dengan
perokok aktif. Tentu saja Trilyunan uang yang harus di keluarkana untuk pecandu rokok.
Walaupun pajak rokok termasuk yang besar dalam pemasukan Negara, tetapi dampak negative rokok dan racun rokok
sangat berpotensi besar yang ditimbulkan ini tentu saja menjadi problem
tersendiri bagi pemerintah. Memang disini tidak seperti di Negara luar
sana yang mensyaratkan umur tertentu saja yang dapat membeli rokok.
Sumber : http://bagussajiwo.blogdetik.com/index.php/2012/11/sudahkah-anda-mengurangi-rokok-anda/
